MOTTO

MOTTO “SINERGI” BUDAYA KERJA KUA DANUREJAN: Integritas, Profesional, Tanggung jawab, Inovatif, Keteladanan

Rabu, 11 Maret 2015

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN

Kepala KUA Danurejan
YOGYAKARTA, Dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM pejabat struktural dan Pejabat yang menangani  Keuangan, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan mulai hari Rabu,-Kamis, 11-12 Maret 2015 mulai pukul 08.00 - 16.45 bertempat di Ruang 1 Lt. 2 Kankemenag Kota Yogyakarta. Drs. H. Sigit Warsita, MA., selaku Kepala Kankemenag Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan harapan dari kegiatan ini, antara lain:
1. Pengelolaan dana layanan bimbingan NR di luar balai nikah dan transportnya bagi Penghulu yang selama ini masih sering dipersoalkan agar segera mendapatkan kejelasan serta clear dan tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Poin ini penting karena sangat terkait dengan semangat terbitnya PP Nomor 48 tahun 2014.
2. Tidak terulang kembali terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik.
3. Tahun 2015, Kankemenag dapat mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan secara penuh, sesuai misi kelima Kementerian Agama.
Saya yang termasuk peserta menyimak uraian pemateri dan jawaban-jawaban pemateri atas pertanyaan peserta ini, membuat catatan:

Hari Pertama : Perjalanan panjang..... menuju sebuah cita-cita
Jelaslah sudah kini duduk persoalan transport bedol nikah bagi Kepala KUA yang berkendaraan dinas...................atas perbedaan-perbedaan, simpang-siur informasi sebagai  pemicu  tersumbatnya komunikasi, perdebatan terus menerus selama ini,  hingga "disharmoni hubungan urat-saraf". Hal ini karena terjadi tumpang tindihnya peraturan yang ada ditambah tingkat kemampuan manusia yang berbeda dalam memahami peraturan dengan metodologi penafsiran yang benar.
Rekomendasinya: bimtek perlu terus dilakukan, senantiasa duduk bersama untuk menyamakan persepsi jika terjadi kesalahpahaman, senantiasa berkomitmen, dan bertindak yang benar dan arif.
Sebagai catatan pula bahwa termasuk realisasi dana bimbingan manasik haji di Kecamatan harus mengacu kepada peraturan tentang realisasi anggaran yang ada pada DIPA.

Hari Kedua:  Seharusnya KUA juga mengerti dan memahami peraturan yang terkait dengan anggaran satker/unit lain
 Bimtek yang diadakan Kankemenag ini tidak hanya mengundang Kepala KUA Se-Kota Yogyakarta, tetapi mengundang Kasi Bimas, Kasi PAIS, Kasi DIKMAD, Pontren, Peyelenggara, Kepala Madrasah, dan Pejabat Pengelola Keuangan. Oleh karenanya, materi yang disampaikan juga materi-materi yang sangat terkait dengan pekerjaan yang diundang. Selain itu, pematerinya pun ada dari Ditjen Perbendaharaan Negara, Itjen Kementerian Agama, dan Perencana Keuangan Kanwil Kemenag DIY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer