MOTTO

MOTTO “SINERGI” BUDAYA KERJA KUA DANUREJAN: Integritas, Profesional, Tanggung jawab, Inovatif, Keteladanan

Rabu, 16 Desember 2015

GALERI KUA DANUREJAN

KEGIATAN KEPALA KUA DAN PEGAWAI KUA
DI LINGKUNGAN KECAMATAN DANUREJAN


 Pembinaan Kader Motivator DBKS Kecamatan Danurejan di Aula Kecamatan Danurejan

 Pembinaan Kader Motivator DBKS Kelurahan Suryatmajan di Kantor Lurah Suryatmajan

Rabu, 09 Desember 2015

PEMBERDAYAAN NADZIR KECAMATAN DANUREJAN

Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau PPAIW kecamatan memiliki peran penting dalam perkembangan perwakafan nasional.Salah satu wewenangnya adalah mendorong para Nadzir wakaf dalam mengelola harta wakaf yang dikelolanya secara maksimal. Harapan ini direalisasi melalui rapat koordinasi Nadzir wakaf  se-Kecamatan Danurejan.
Acara ini diselenggarakan, pada hari Rabu, 09 Desember 2015 bertempat di L.2 Kantor Urusan Agama Kecamatan Danurejan. Rapat koordinasi ini mengagendakan :
  1. Laporan Nadzir tentang pengelolaan harta wakaf yang dikelolanya secara berkala.
  2. Menginventarisasi Nadzir perorangan yang pengurusnya sudah tidak dapat mengelola harta wakafnya atau meninggal dunia, selanjutnya pendaftaran ulang nadzir yang baru kepada BWI.
  3. Penetapan wakaf produktif percontohan di wilayah Danurejan.
  4. Menentukan pertemuan rutin perkumpulan Nadzir tingkat Kecamatan Danurejan setahun 2 kali.



Kamis, 03 Desember 2015

LEMBAGA DAKWAH KECAMATAN DANUREJAN

PC. DMI Kec. Danurejan 
(Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Danurejan)

DMI
ASAS
Organisasi Dewan Masjid Indonesia berasaskan Islam
SIFAT
AD Pasal 5
Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan yang bersifat independen, pemberdayaan, pembinaan dan kekeluargaan, serta tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik.

ART Pasal 1
1. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi kemasyarakatan dan wahana komunikasi pengelola masjid seluruh Indonesia yang melaksanakan gerakan dakwah, serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pembinaan aqidah, ibadah, akhlak, ukhuwah, keilmuan, keterampilan dan kesejahteraan umat.
2. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi independen yang mandiri dan tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial politik manapun.

ART Pasal 2
1. Pemberdayaan, yaitu menjadikan masjid sebagai subjek dan membangun otonomi masjid dengan meningkatkan kualitas SDM Pengurus Masjid.
2. Pembinaan, yaitu menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan kader umat dan kader bangsa melalui berbagai aktifitas pendidikan dan dakwah serta kegiatan lainnya
3. Kekeluargan yaitu semua aktifitas pembinaan dan pemberdayaan dilakukan dengan semangat ukhuwah Islamiah, komunikatif, informatif, konsultatif dan koordinatif.
TUJUAN
Dewan Masjid Indonesia bertujuan mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, ahlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam wilayah negara Republik Indonesia.
USAHA
Untuk mencapai tujuan di atas, Dewan Masjid Indonesia melakukan usaha antara lain:
1. Mengembangkan pola Idarah (manajemen), Imarah (pengelolaan program) dan Ri'ayah (pengelolaan fisika).
2. Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam.
3. Mengembangkan dakwah pendidikan (sejak usia dini sampai lansia) dan perpustakaan.
4. Mengembangkan program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
5. Mengembangkan ekonomi jamaah dan pemberdayaan perempuan, remaja, pemuda serta Pramuka/Kepanduan.
6. Mengusahakan rehabilitasi dan pembangunan masjid baru.
7. Mengembangkan masjid-masjid percontohan.
 
LPTQ Kec. Danurejan  (Lembaga Pengembangan Tilawah Al Quran Kecamatan Danurejan)
UPZ Kec. Danurejan (Unit Pengumpul Zakat Kec. Danurejan)
BP-4 Kecamatan Danurejan
LP2A Kecamatan Danurejan
FKPAI Kecamatan Danurejan
IPHI Kecamatan Danurejan

Selasa, 01 Desember 2015

PENGUKUHAN LPTQ DANUREJAN DAN PENYERAHAN PENGHARGAAN GEMMAR MAGHRIB MENGAJI TERGIAT


Dalam mewujudkan masyarakat Danurejan yang agamis dan berbudaya (sesuai visi KUA Kecamatan danurejan)  banyak cara yang bisa dilakukan, diantaranya melalui upaya peningkatan peran LPTQ Kec. Danurejan Kota Yogyakarta seperti yang diselenggarakan pada hari Ahad, 15 November 2015 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. 
  

Entri Populer