Dewasa
ini di Indonesia semakin marak bermunculan berbagai aliran dan paham
yang mengatas namakan Islam , namun ajarannya jauh menyimpang dari
ajaran Rasulullah dan al Qur’an. Orang
yang awam dan kurang dalam pemahamannya tentang Islam mudah terkecoh
dan tertipu oleh aliran ini, sehingga mereka jadi pengikut setia ajaran
yang menyimpang itu.
Paham
dan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah tersebut terus
berkembang, dan mulai merasuk kedalam sistim kekuasaan dan pemerintahan di
Indonesia ini tanpa disadari oleh sebagian besar umat Islam. Sebagai
pedoman bagi umat Islam Indonesia pada tgl 6 November 2007 MUI telah
mengeluarkan 10 kriteria aliran atau paham yang menyimpang dari ajaran
Islam yang benar.
10 Kriteria dimaksud antara lain
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.
Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah
ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib
tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Diantara paham yang menyimpang sebagaimana disebutkan pada kriteria
diatas antara lain Islam Ahmadiyah, Syi’ah, Islam Jamaah (LDII).
Kelompok Syiah dan LDII dewasa ini terus berkembang di Indonesia dan
mulai unjuk gigi yang memicu beberapa keributan di tanah Air.
Ahmadiyah
mempercayai Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi sesudah nabi Muhammad. Syiah
mengingkari rukun Iman dan merubah menjadi 5 rukun Iman,meragukan
kebenaran Al Qur’an mushaf Ustmani, mengkafirkan orang yang tidak
beriman kepada Imam yang 12, menghina dan menghujat para sahabat Nabi.
Islam jamaah juga mengkafirkan orang yang diluar kelompok mereka.
Mereka
yang sudah memasuki dan mendalami ajaran sesat ini biasanya sulit untuk
keluar dari lingkungan mereka . Karena biasanya mereka menjaga
jamaahnya agar jangan belajar dan mengaji dari ustad atau ulama dari
luar kelompok mereka, sehingga mereka sulit menerima kebenaran dari
orang lain.
Umat
Islam Indonesia perlu berhati hati agar tidak terjebak masuk kedalam
kelompok aliran ini. Berpedomanlah pada kriteria yang sudah dikeluarkan
oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar