DAFTAR LEMBAGA DAKWAH KECAMATAN DANUREJAN
1. PC. DMI Kec. Danurejan (Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Danurejan)
DMI
|
|
ASAS
|
Organisasi Dewan Masjid Indonesia berasaskan Islam
|
SIFAT
|
AD Pasal 5
Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan
yang bersifat independen, pemberdayaan, pembinaan dan kekeluargaan, serta
tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik.
ART Pasal 1
1. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi
kemasyarakatan dan wahana komunikasi pengelola masjid seluruh Indonesia yang
melaksanakan gerakan dakwah, serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan
pembinaan aqidah, ibadah, akhlak, ukhuwah, keilmuan, keterampilan dan
kesejahteraan umat.
2. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi independen yang mandiri dan tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial politik manapun.
ART Pasal 2
1. Pemberdayaan, yaitu menjadikan masjid sebagai subjek dan membangun otonomi masjid dengan meningkatkan kualitas SDM Pengurus Masjid. 2. Pembinaan, yaitu menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan kader umat dan kader bangsa melalui berbagai aktifitas pendidikan dan dakwah serta kegiatan lainnya 3. Kekeluargan yaitu semua aktifitas pembinaan dan pemberdayaan dilakukan dengan semangat ukhuwah Islamiah, komunikatif, informatif, konsultatif dan koordinatif. |
TUJUAN
|
Dewan Masjid Indonesia bertujuan mewujudkan fungsi
masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam
rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, ahlak mulia, kecerdasan umat dan
tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala
dalam wilayah negara Republik Indonesia.
|
USAHA
|
Untuk mencapai tujuan di atas, Dewan Masjid
Indonesia melakukan usaha antara lain:
1. Mengembangkan pola Idarah (manajemen), Imarah (pengelolaan program) dan Ri'ayah (pengelolaan fisika). 2. Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam. 3. Mengembangkan dakwah pendidikan (sejak usia dini sampai lansia) dan perpustakaan. 4. Mengembangkan program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. 5. Mengembangkan ekonomi jamaah dan pemberdayaan perempuan, remaja, pemuda serta Pramuka/Kepanduan. 6. Mengusahakan rehabilitasi dan pembangunan masjid baru. 7. Mengembangkan masjid-masjid percontohan. |
2. LPTQ Kec. Danurejan (Lembaga Pengembangan Tilawah Al Quran Kecamatan Danurejan)
LPTQ
|
|
ASAS
|
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an
yang selanjutnya disingkat LPTQ berasaskan Pancasila
|
SIFAT
|
adalah
organisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerja
Departemen
Agama
|
TUJUAN
|
LPTQ bertujuan untuk mewujudkan
penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat Indonesia yang ber
Pancasila.
|
USAHA
|
LPTQ mempunyai tugas pokok :
1.
Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil
Qur’an di Tingkat Nasional dan Daerah.
2.
Menyelenggarakan Pembinaan Tilawah
(baca dan lagu), Tahfizh (hafalan), Khat (tulis indah), Puitisasi (isi
kandungan Al-Qur’an) dan Pameran Al-Qur’am.
3.
Meningkatkan
pemahaan Al-Qur’an melalui penterjemahan penafsiran, pengkajian dan
klasifikasi ayat-ayat.
4.
Meningkatkan
penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
|
3. UPZ Kec. Danurejan (Unit Pengumpul Zakat Kec. Danurejan)
upzdanurejan.blogspot.com
BP 4
|
|
ASAS
|
BP4
berdasarkan Islam dan Berazaskan Pancasila.
|
SIFAT
|
BP4
adalah organisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra
kerja
Departemen
Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
|
TUJUAN
|
Tujuan
BP4 untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah
menurut
ajaran Islam untuk mencapai masyarakat
dan bangsa Indonesia yang maju,
mandiri,
bahagia, sejahtera, materil dan spirituil.
|
USAHA
|
Untuk
mencapai tujuan sebagaimana
tersebut pada pasal
4 dan 5,
BP4 mempunyai
upaya
dan usaha sebagai berikut:
1. Memberikan
bimbingan, penasihatan dan
penerangan mengenai nikah,
talak,
cerai,
rujuk kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok;
2. Memberikan
bimbingan tentang peraturan
perundang-undangan yang berkaitan
dengan
keluarga;
3. Memberikan
bantuan mediasi kepada para
pihak yang berperkara
di pengadilan
agama.
4. Memberikan
bantuan advokasi dalam
mengatasi masalah perkawinan,
keluarga
dan
perselisihan rumah tangga di peradilan agama;
5. Menurunkan
terjadinya perselisihan serta
perceraian, poligami yang
tidak
bertanggung
jawab, pernikahan di bawah umur dan pernikahan tidak tercatat;
6. Bekerjasama
dengan instansi, lembaga
dan organisasi yang memiliki kesamaan
tujuan
baik di dalam maupun di luar negeri;
7. Menerbitkan
dan menyebarluaskan majalah
perkawinan dan keluarga,
buku,
brosur
dan media elektronik yang dianggap perlu;
8.
Menyelenggarakan kursus calon/pengantin, penataran/pelatihan, diskusi,
seminar
dan
kegiatan-kegiatan sejenis-yang berkaitan dengan perkawinan dan keluarga;
9. Menyelenggarakan pendidikan
keluarga untuk peningkatkan penghayatan
dan
pengamalan
nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlaqul karimah dalam rangka
membina
keluarga sakinah;
10. Berperan
aktif dalam kegiatan
lintas sektoral yang bertujuan membina keluarga
sakinah;
11. Meningkatkan upaya pemberdayaan ekonomi
keluarga;
12. Upaya dan usaha lain yang dipandang bermanfaat untuk
kepentingan organisasi
serta
bagi kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga.
|
BKPRMI
|
|
ASAS
|
Organisasi ini
bernama Badan Pemuda Remaja Masjid Indonesia disingkat BKPRMI.
BKPRMI
berasaskan Islam.
BKPRMI adalah
gerakan dakwah Pemudah Remaja Masjid seluruh Indonesia yang berstatus
Independen.
|
SIFAT
|
S i f a t
1. BKPRMI
bersifat keislaman, Kemasjidan, Keummatan, Kemasyarakatan Pemuda dan
keindonesiaan.
2. BKPRMI sebagai wajhana komunikasi dari organisasi
Pemuda Remaja Masjid untuk pengembangan program secara komunikatif,
informatif, konsultatif dan koordinatif
|
TUJUAN
|
T u j u a n
BKPRMI
bertujuan memberdayakan dan mengembangkan potensi Pemuda Remaja Masjid agar
bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki wawasan keislaman dan keindonesiaan yang
utuh dan kokoh, serta senantiasa memakmurkan Masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan
dan kebudayaan dengan tetap berpegangan teguh kepada prinsip aqidah, ukhuwah
dan dakwah Islamiyah untuk mewujudkan masyarakat marhamah dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
|
USAHA
|
U s a h a
Untuk
tercapainya tujuan, BKPRMI melakukan usahausaha sebagai berikut :
1. Terus
menerus meningkatkan upaya pengembangan minat, kemampuan dan pemahaman Al
Qur’an bagi seluruh Pemuda, remaja, dan anak-anak serta jamaah masjid.
Mendorong tumbuhnya organisasi Pemuda Remaja Masjid dan mengokohkan
komunikasi dikalangan Pemuda Remaja Masjid dalam rangka mengembangkan program
dan gerakan dakwah Islam.
2.
Meningkatkan kualitas dan prestasi generasi muda bangsa melalui pendekatan
keagamaan, kependidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan sebagai wujud
partisipasi dalam pembangunan bangsa.
3. Memantapkan
wawasan keislaman dan keindonesiaan serta kesadaran Pemuda Remaja Masjid
tentang citacita perjuangan bangsa, bela Negara dan dakwah Islamiyah dalam
arti luas.
4. Membina dan
mengembangkan kemampuan Manajemen dan kepemimpinan Pemuda Remaja Masjid yang
berorientasi kepada kemasjidan, keummatan dan keindonesiaan. Memantapkan
wawasan keislaman dan keindonesiaan.
5.
Meningkatkankesejahteraan dan kemampuan kewirausahaan pemuda dan remaja
masjid melalui peningkatan ekonomi ummat.
6. Meningkatkan hubungan dan profesi lainnya, baik
di tingkat nasional maupun internasional.
7. Usaha lain yang tidak bertentangan dengan ruh dan
tujuan organisasi.
|
BADKO
|
|
ASAS
|
BADKO TKA-TPA berasaskan Islam
|
SIFAT
|
Lembaga ini bernama Badan Koordinasi Taman
Kanak-kanak Al Qur’an dan Taman Pendidikan Al Qur’an, disingkat BADKO TKA-TPA
(MDA/TQA termasuk didalamnya)
BADKO TKA- merupakan wahana koordinasi pembinaan, komunikasi dan kerjasama TKA-TPA. BADKO TKA-TPA tidak berafiliasi kepada organisasi masyarakat/organisasi politik tertentu |
TUJUAN
|
BADKO TKA-TPA bertujuan untuk mengkoordinir,
membina, meningkatkan kualitas pengelolaan TKA-TPA
|
USAHA
|
Untuk mencapai tujuan tersebut pada pasal 4, BADKO
TKA-TPA mempunyai bidang usaha antara lain:
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bidang Pendidikan dan Latihan Bidang Umum
BADKO TKA-TPA mempunyai
kegiatan antara lain:
Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, penelitian dan pengembangan terhadap perkembangan pengelolaan TKA-TPA. Mengadakan supervisi terhadap TKA-TPA Menyelenggarakan pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TKA-TPA Menyelenggarakan kegiatan yang menunjang pengembangan TKA-TPA |
DBKS
|
|
ASAS
|
|
SIFAT
|
|
TUJUAN
|
Mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan
kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk
Mewujudkan keluarga berkualitas yaitu keluarga yang
dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah. Dan bercirikan sejahtera, sehat,
maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan,
bertanggungjawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
USAHA
|
Sesuai dengan Tujuan Gerakan Keluarga Sakinah Maka
Program DBKS ini mempunyai target diantaranya :
a)
Tertanam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlaq
mulia melalui pendidikan agama dalam keluarga, masyarakat, dan pendidikan
formal.
b)
Memberdayakan ekonomi umat melalui peningkatan
kemampuan ekonomi keluarga, kelompok keluarga sakinah, koperasi masjid,
koperasi majelis taklim dan upaya peningkatan ekonomi kerakyatan lainnya,
serta memobilisasi potensi zakat, infaq dan shadaqah.
c)
Meningkatnya gizi masyarakat melalui pembinaan calon
pengantin, ibu hamil dan menyusui, bayi, balita, dan anak usia sekolah dengan
pendekatan agama.
d)
Meningkatnya kesehatan keluarga, masyarakat dan
lingkungan melalui pendekatan agama dan Gerakan Jumat Bersih.
e)
Meningkatnya upaya penanggulangan penyakit menular
seksual dan HIV/AIDS melalui pendekatan moral keagamaan.
|
MUI
|
|
ASAS
|
Organisasi ini berasaskan Islam.
|
SIFAT
|
Majelis Ulama Indonesia bersifat kegamaan,
kemasyarakatan, dan independen.
|
TUJUAN
|
Majelis Ulama Indonesia berfungsi:
1. 1. Sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan
cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang
Islami.
2.
2. Sebagai
wadah silaturrahmi para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim untuk
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.
3.
3.
Sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antar
umat beragama.
4.
4. Sebagai
pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak
diminta.
Tujuan
Majelis Ulama
Indonesia bertujuan untuk terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira
ummah), dan negara yang aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan
jasmaniah yang diridlai Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
|
USAHA
|
Usaha
Untuk mencapai tujuannya, Majelis Ulama Indonesia
melaksanakan usaha-usaha:
1.
Memberikan
bimbingan dan tuntunan kepada ummat Islam agar tercipta kondisi kehidupan
beragama yang bisa menjadi landasan yang kuat dan bisa mendorong terwujudnya
masyarakat yang berkualitas (khaira ummah).
2.
Merumuskan
kebijakan penyelenggaraan dakwah Islam, amar ma'ruf nahi munkar untuk memacu
terwujudnya kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridloi oleh Allah
SWT.
3.
Memberikan
peringatan, nasehat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan
kepada masyarakat dan pemerintah dengan bijak (hikmah) dan
menyejukkan.
4.
Merumuskan
pola hubungan keumatan yang memungkinkan terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan
kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
5.
Menjadi
penghubung antara ulama dan umara’ (pemerintah) dan penterjemah timbal balik
antara pemerintah dan umat guna mencapai masyarakat berkualitas (khaira
ummah) yang diridhai Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
6.
Meningkatkan
hubungan serta kerjasama antara organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan
muslim, serta menciptakan program-program bersama untuk kepentingan umat.
7.
Usaha/kegiatan
lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.
|
IPHI
|
|
ASAS
|
“PERSAUDARAAN HAJI” berakidah Islam dan berasaskan
Pancasila.
“PERSAUDARAAN
HAJI” merupakan organisasi kebajikan bersifat independen.
|
SIFAT
|
“PERSAUDARAAN HAJI” berfungsi sebagai :
1. Wahana penghimpun potensi para haji
Indonesia, penyerap dan penyalur aspirasi umat.
2. Organisasi Kemasyarakatan untuk menyukseskan
program pembangunan bangsa.
3. Sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah
sesama umat.
|
TUJUAN
|
“PERSAUDARAAN HAJI” bertujuan untuk memelihara dan
mengupayakan pelestarian haji mabrur guna meningkatkan partisipasi umat dalam
pembangunan bangsa dan negara yang diridhoi Allah SWT.
|
USAHA
|
“PERSAUDARAAN HAJI” bertugas melaksanakan pembinaan,
bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji/prahaji dan
pasca haji.
|
LP2A
|
|
ASAS
|
Organisasi LP2A berasaskan Islam dan Pancasila
|
SIFAT
|
LP2A mempunyai hubungan organisasi yang bersifat
vertical.
|
TUJUAN
|
Tujuan LP2A adalah terwujudnya masyarakat Islam yang
mampu melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan benar, aktif dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945
|
USAHA
|
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut dalam Pasal 4
di atas, LP2A mempunyai usaha-usaha sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan dan membina pendidikan agama Islam di masyarakat; b. Menyelenggarakan dakwah pada kelompok masyarakat khusus; c. Membina, mengkoordinasikan dan memberdayakan Penyuluh Agama Islam baik fungsional maupun honorer; d. Membina dan menyelenggarakan perpustakaan dan seni budaya yang bernafaskan Islam. e. Menyelenggarakan dan mendorong usaha pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat / umat. |
LOMBA MASJID SE KECAMATAN DANUREJAN TAHUN 2014
MASJID LEMPUYANGAN
KEL. BAUSASRAN
MASJID AL FALAH
DINAS PENDIDIKAN
JALAN HAYAMWURUK KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID BAITURRAHMAN
DAOP PT KAI
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID MUBAROK
JALAN TUKANGAN 01
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID AL MA'RUF
RONODIGDAYAN
KEL. BAUSASRAN
MASJID AL AMNA
BAUSASRAN
KEL. BAUSASRAN
MASJID AN NUUR
STASIUN LEMPUYANGAN
KEL. BAUSASRAN
MASJID NURUL IMAN
LEDOK MACANAN
KEL. SURYATMAJAN
MASJID BAITUL MAKMUR
KOMPLEK HOTEL INNA GARUDA
KEL. SURYATMAJAN
MASJID AL JIHAD
GEMBLAKAN ATAS
KEL. SURYATMAJAN
MASJID AL ISLAM
GEMBLAKAN BAWAH
KEL. SURYATMAJAN
MASJID QUWWATUL ISLAM
JALAN MATARAM 01
KEL. SURYATMAJAN
MASJID AL MUJAHIDIN
JUMINAHAN
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID MIFTAHUSSALAM
TUKANGAN
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID AT TAUABH WAL GHUFRON
COKRODIRJAN
KEL. SURYATMAJAN
MASJID MALIOBORO
KOMPLEK DPRD JALAN MALIOBORO
KEL. SURYATMAJAN
MASJID SHOLIHIN
LEDOK TUKANGAN
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID ISTIQOMAH
LEDOK TUKANGAN
KEL. TEGALPANGGUNG
MASJID AL BAHROWI
TEGAL KEMUNING
KEL. TEGALPANGGUNG