KEGIATAN KEPALA KUA DAN PEGAWAI KUA
DI LINGKUNGAN KECAMATAN DANUREJAN
Pembinaan Kader Motivator DBKS Kecamatan Danurejan di Aula Kecamatan Danurejan
Pembinaan Kader Motivator DBKS Kelurahan Suryatmajan di Kantor Lurah Suryatmajan
DMI
|
|
ASAS
|
Organisasi Dewan Masjid Indonesia berasaskan Islam
|
SIFAT
|
AD Pasal 5
Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan
yang bersifat independen, pemberdayaan, pembinaan dan kekeluargaan, serta
tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik.
ART Pasal 1
1. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi
kemasyarakatan dan wahana komunikasi pengelola masjid seluruh Indonesia yang
melaksanakan gerakan dakwah, serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan
pembinaan aqidah, ibadah, akhlak, ukhuwah, keilmuan, keterampilan dan
kesejahteraan umat.
2. Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi independen yang mandiri dan tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial politik manapun.
ART Pasal 2
1. Pemberdayaan, yaitu menjadikan masjid sebagai subjek dan membangun otonomi masjid dengan meningkatkan kualitas SDM Pengurus Masjid. 2. Pembinaan, yaitu menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan kader umat dan kader bangsa melalui berbagai aktifitas pendidikan dan dakwah serta kegiatan lainnya 3. Kekeluargan yaitu semua aktifitas pembinaan dan pemberdayaan dilakukan dengan semangat ukhuwah Islamiah, komunikatif, informatif, konsultatif dan koordinatif. |
TUJUAN
|
Dewan Masjid Indonesia bertujuan mewujudkan fungsi
masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam
rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, ahlak mulia, kecerdasan umat dan
tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala
dalam wilayah negara Republik Indonesia.
|
USAHA
|
Untuk mencapai tujuan di atas, Dewan Masjid
Indonesia melakukan usaha antara lain:
1. Mengembangkan pola Idarah (manajemen), Imarah (pengelolaan program) dan Ri'ayah (pengelolaan fisika). 2. Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam. 3. Mengembangkan dakwah pendidikan (sejak usia dini sampai lansia) dan perpustakaan. 4. Mengembangkan program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. 5. Mengembangkan ekonomi jamaah dan pemberdayaan perempuan, remaja, pemuda serta Pramuka/Kepanduan. 6. Mengusahakan rehabilitasi dan pembangunan masjid baru. 7. Mengembangkan masjid-masjid percontohan. |