MOTTO

MOTTO “SINERGI” BUDAYA KERJA KUA DANUREJAN: Integritas, Profesional, Tanggung jawab, Inovatif, Keteladanan

Kamis, 06 Agustus 2015

KEPALA KUA DANUREJAN MENGHADIRI PEMBINAAN ADMINISTRASI PERWAKAFAN D.I. YOGYAKARTA

Wakaf merupakan salah satu pilar selain zakat yang diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Wakaf sangat terkait dengan urusan orang banyak yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, demikian yang dikemukakan Dirjen Bimas Islam dalam mengawali Pembinaan administrasi perwakafan, kompetensi Nadzir, dan lembaga wakaf yang dilaksanakan di Hotel Dafam Malioboro Jl. Dagen Yogyakarta, hari Rabu-Jum'at, 5-7 Agustus 2015, hadir sebagai peserta Ka KUA Kecamatan se-kota Yogyakarta, para Nadzir, Staf KUA, dll.

Prof. DR. H. Muhammadiyah Amin, MA., Sekretaris Ditjen Bimas Islam dalam sambutannya mengungkapkan salah satunya bahwa masalah wakaf yang dihadapi (bukan kasus) Kementerian Agama sekarang ini diteemukannya sejumlah 996 lokasi tanah wakaf yang di atasnya dibangun gedung/kantor milik  Kementerian Agama. Hal yang demikian tentu tidak dibenarkan dan harus dibongkar, serunya. Permasalahan ini menjadi pentingnya acara ini dilaksanakan.

Pembinaan ini diselenggarakan oleh Ditjen Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama RI selama tiga hari dengan tanpa menginap mulai pukul 07.30 s.d. 18.15 sedangkan untuk hari Jum'at mulai pukul 08.00  s.d. 19.00 berdasrkan jadwal yang ada.

Perlu menjadi perhatian bagi semua pihak terkait khususnya KUA Kecamatan saat ini dan kedepan adalah perwakafan sangat memberikan harapan bagi kesejahteraan maupaun ibadah ummat. Munculnya UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf tidak saja melindungi keberadaan wakaf (UU Agraria) saja tetapi wakaf yang dikelolanya harus dioptimalkan fungsinya sebagai tempat ibadah dan instrumen ekonomi. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mewujudkan itu?. Berangkat dari pertanyaan ini, panitia begitu semangatnya menggali persoalan-persoalan yang banyak bermunculan dari peserta yang kemudian harus mendapatkan solusinya untuk menjadi sebuah kebijakan dalam mewujudkan cita-cita tadi.

Yogyakarta, 07 Agustus 2015
Ka KUA Danurejan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer