Dalam
Rangka menindaklanjuti MoU Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri
Agama tentang Gerakan Tanam Pohom dan Penguatan Gerakan Keluarga Sakinah
Kecamatan Danurejan, KUA Danurejan bekerjasama dengan Forkompinka Danurejan dan
kelompok Tani Amanah, Gemah Ripah, Arum Sari wilayah Kelurahan Bausasran
melaksanakan penenaman pohon. Penanaman pohon oleh calon pengantin, pengantin
baru beserta Pemerintah Kecamatan Danurejan diharapkan menjadi lumbung hidup,
warung hidup, dan apotik hidup yang halal dan sehat. Kegiatan yang di
laksanakan pada hari Jum’at, 05 Februari 2016 dengan mengambil tempat di lahan
kosong seluas 158 m2. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dan kerjasama KUA
Danurejan dengan Kelurahan Bausasran melalui Kelompok Tani, Tim Penggerak DBKS
Bausasran sebagai percontohan pertama di wilayah Danurejan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Danurejan Tarso, S.Ag. MSI. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pilar |keluarga sakinah itu meliputi lima hal salah satunya adalah keluarga memiliki fungsi ekonomi.
Keluarga sakinah merupakan perwujudan dari bekerjanya fungsi ini dari sisi finansial. Kekuatan agar fungsi ini bias mendorong terwujud/terbinanya keluarga sakinah tadi maka syarat utamanya adalah stabilitas ekonomi keluarga. Untuk menunjang hal tersebut maka program di bidang ekonomi harus berjalan dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk kegiatan yang dilaksanakan ini. Adapun kegiatan ini bertujuan :
1.
Untuk mengajak seluruh masyarakat
khususnya calon pengantin turut serta peduli terhadap lingkungan dengan memanfaatkan
lahan kosong dengan bertani berupa lumbung hidup, warung hidup dan apotik hidup
yang halal dan sehat. Karena Danurejan ini khususnya adalah wilayah perkotaan
yang terbatas pada lahan kosong maka pohon yang ditanam atau pertanian lainnya
menyesuaikan dengan keadaan tersebut.
2.
Mendorong laju kegiatan DBKS dalam
menguatkan Gerakan Keluarga Sakinah di Kecamatan Danurejan melalui kegiatan
yang bersifat konkrit di masyarakat di bidang pertanian dalam membantu
menginspirasi para bapak/ibu rumah tangga untuk meningkatkan kesejahteraannya.
3.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut
MoU antara Menteri Agama RI dengan Menteri Lingkungan Hidup yang ditanda
tangani pada bulan Juni 2015.
Dalam
pelaksanannya kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat termasuk penyediaan
benih serta pupuk. Diantaranya ada yang menyediakan bibit ubi, ketela, kelor,
papaya, sereh, dan sebagainya. Sedangkan pupuk yang tersedia merupakan
pemberian dari Dinas Pertanian termasuk benih sawi, kacang.
Kegiatan dibuka oleh Camat Danurejan Budi Santoso,
STTP. MSi. Menurutnya kegiatan ini juga turut serta mensukseskan
program penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup dari pemerintah sehingga
bisa memberi manfaat dan berkah kepada lingkungan sekitarnya dan masyarakat
luas.
Sebelum penanaman pohon,
penandatanganan kerjasama antara KUA Danurejan dan Lurah Bausasran diikuti
dengan seksama. Prosesi penanaman pohon diikuti dengan antusias oleh anggota
forkompinka Danurejan dengan dibantu partisipasi dari warga dan tokoh
masyarakat sekitar. Seusai acara penanaman pohon, rombongan kemudian ramah
tamah di KUA Danurejan.
Respon yang positif dari setiap
peserta yang mengikuti tanam pohon serta masyarakat dan banyak hal positif yang
didapat, terutama melatih untuk selalu peduli terhadap sesama dan lingkungan
sekitar. Tak terkecuali mengajak pengantin baru dan calon pengantin ikut andil
dalam kegiatan tersebut sebagai bekal pengalaman dalam mewujudkan keluarga
sakinah mawaddah warahmah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar